Saturday, September 8, 2012

DPR Akan Panggil Pemilik Klinik Tong Fang



JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Poempida Hidayatullah menyatakan pihaknya akan melakukan panggilan kepada pemilik klinik herbal asal tiongkok Tong Fang terkait dengan pemasangan iklan di media televisi yang menurutnya tidak mendidik masyarakat.

Selain itu, dirinya juga akan memanggil Menteri Kesehatan (Menkes) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) sebagai pengelola aktivitas pada masyarakat.

“Kita akan berikan surat panggilan pada pihak-pihak yang terkait, jadi bukan cuma dari (klinik) Tong Fang saja,” ujar Poempida saat dihubungi Okezone, Kamis (9/8/2012) malam.

Jika benar klinik Tong Fang menggunakan obat herbal, kata dia tetap harus dilakuakan pemeriksaan lebih mendalam, “Obat herbal memang cenderung tidak memiliki efek negatif pada tubuh, tetapi tetap harus diperiksa kandungannya,” tambahnya.

“Yang saya takutkan, karena tidak ada pengawasan, klinik herbal macam Tong Fang dan juga sejenisnya, justru akan mengikabatkan keadaan pasien lebih buruk,” tuturnya lagi.

Sebelumnya, Ketua gabungan Pengusaha Jamu, Charles Sareang bahkan mengungkapkan bahwa klinik Tong Fang tidak memiliki izin praktik dari Dinas Kesehatan melainkan izin dari Dinas Pariwisata. Menanggapi hal itu, Poempida menegaskan kembali bahwa pihaknya akan mengusut hal tersebut.

“Apalagi kalau pernyataan itu benar terbukti, kan lebih parah lagi. Tetapi disini saya menegaskan, bahwa kita tidak bisa memberi statement yang menghakimi, maka saya akan meminta keterangan terlebih dulu pada seluruh pihak yang terkait,” tegasnya.

Selain itu, Poempida juga memperingatkan pada pengelola media, terutama TV untuk lebih memilah iklan yang ditayangkan, "Jangan sampai iklan yang duimuat itu menjadi pembodohan pada masyarakat karena informasi yang disampaikan itu belum terbukti kebenarannya," pungkasnya.***Ari RM***

No comments: