Thursday, November 17, 2011

Setubuhi Gadis SMP di Hotel, Mahasiswa Ditangkap

Ilustrasi (javno)
Ilustrasi (javno)
TEBINGTINGGI - Seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta di Tebing Tinggi, Sumatera Utara, dijebloskan ke tahanan Mapolsek Padang Hulu, setelah menyetubuhi remaja 14 tahun yang masih berstatus pelajar SMP.
 
H, warga Dusun Lima Pabatu, Desa Kedai Damar, Kecamatan Tebing Tinggi , Kabupaten Serdang Bedagai, ditangkap karena melarikan S (15) gadis ABG warga Kisaran.

Saat ditangkap, H dan S berada di dalam sebuah hotel di Kota Tebing Tinggi. H diamankan setelah orangtua S melapor ke Polsek Padang Hulu.

Dalam laporannya, orangtua mengaku bahwa S yang selama ini diketahui tinggal bersama neneknya di Kota Tebing Tinggi, dibawa kabur.

Sementara itu, dalam pemeriksaan polisi, H menyangkal membawa kabur S. Hubungan suami istri yang mereka lakukan didasari suka sama suka. H mengaku sudah menyetubuhi korban sebanyak enam kali.

Kapolsek Padang Hulu AKP K Nadeak membenarkan penangkapan tersebut. Akibat perbuatannya, H terancam terjerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.**ARI.RM**

No comments: